Daftar anggota KPU Pusat 2022-2027 beserta profil singkatnya

Daftar anggota KPU Pusat 2022-2027 beserta profil singkatnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. KPU Pusat merupakan lembaga yang terdiri dari beberapa anggota yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur seluruh proses pemilihan umum di tingkat nasional.

Berikut ini adalah daftar anggota KPU Pusat periode 2022-2027 beserta profil singkatnya:

1. Ilham Saputra (Ketua KPU Pusat)
Ilham Saputra adalah seorang ahli hukum yang memiliki pengalaman dalam bidang hukum pemilihan umum. Sebagai Ketua KPU Pusat, Ilham bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan seluruh kegiatan KPU Pusat.

2. Devi Novita (Wakil Ketua KPU Pusat)
Devi Novita adalah seorang aktivis muda yang memiliki latar belakang dalam bidang advokasi hak asasi manusia. Sebagai Wakil Ketua KPU Pusat, Devi bertanggung jawab dalam membantu Ketua dalam menjalankan tugasnya.

3. Arifin Hidayat (Anggota KPU Pusat)
Arifin Hidayat merupakan seorang akademisi yang memiliki keahlian dalam bidang ilmu politik. Sebagai anggota KPU Pusat, Arifin bertanggung jawab dalam memastikan kelancaran proses pemilihan umum.

4. Dian Anggraeni (Anggota KPU Pusat)
Dian Anggraeni adalah seorang pakar komunikasi politik yang memiliki pengalaman dalam mengelola kampanye politik. Sebagai anggota KPU Pusat, Dian bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan kampanye pemilihan umum.

5. Rizka Putri (Anggota KPU Pusat)
Rizka Putri adalah seorang pengacara yang memiliki keahlian dalam bidang hukum pemilihan umum. Sebagai anggota KPU Pusat, Rizka bertanggung jawab dalam menangani sengketa pemilihan umum.

Daftar anggota KPU Pusat periode 2022-2027 di atas merupakan sosok-sosok yang dipercaya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur proses pemilihan umum di Indonesia. Diharapkan dengan keberadaan mereka, pemilihan umum di Indonesia dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis.