Uya Kuya, nama yang sudah tidak asing lagi di dunia hiburan Tanah Air. Pria yang dikenal sebagai presenter, aktor, dan juga musisi ini baru-baru ini membuat kejutan dengan mengumumkan bahwa ia akan menjadi anggota DPR RI.
Keputusan Uya Kuya ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya ia lebih dikenal sebagai seorang entertainer. Namun, Uya Kuya tampaknya ingin memberikan kontribusi lebih dalam untuk bangsa dan negara, dengan menjadi bagian dari lembaga legislatif.
Selain menjadi anggota DPR RI, Uya Kuya juga membuat kejutan lain dengan mengumumkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut LHKPN yang diajukan, kekayaan Uya Kuya tercatat mencapai jumlah yang cukup fantastis.
Berdasarkan LHKPN, kekayaan Uya Kuya mencapai angka yang tidak main-main, yaitu sebesar Rp 35 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, serta tabungan dan investasi lainnya.
Kekayaan sebesar itu tentu saja membuat banyak orang terkejut, mengingat Uya Kuya lebih dikenal sebagai seorang entertainer daripada seorang pengusaha. Namun, hal ini menunjukkan bahwa Uya Kuya memiliki sumber penghasilan yang cukup besar di luar profesi entertainer yang ia jalani.
Dengan kekayaan yang dimilikinya, Uya Kuya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk masyarakat melalui jabatan barunya sebagai anggota DPR RI. Semoga Uya Kuya dapat memanfaatkan kekayaannya dengan bijak dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.