Pada tanggal 16 Oktober, Indonesia memperingati hari Parlemen Indonesia. Sejarah hari ini merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, di mana parlemen menjadi wadah utama bagi perwakilan rakyat dalam mengambil keputusan-keputusan penting bagi bangsa dan negara.
Parlemen Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan beragam, dimulai sejak masa kemerdekaan Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, parlemen Indonesia bernama Konstituante Republik Indonesia Serikat (KRIS) yang dibentuk pada tahun 1945. Namun, KRIS tidak bertahan lama dan digantikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1960.
MPR kemudian berkembang menjadi lembaga parlemen yang lebih kuat dan berperan penting dalam proses politik di Indonesia. Pada tahun 1998, MPR mengalami reformasi yang signifikan dengan diberlakukannya UUD 1945 yang direvisi. Sejak saat itu, MPR bertransformasi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menjadi lembaga parlemen utama di Indonesia.
DPR dan DPD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan perwakilan rakyat. Mereka bertanggung jawab dalam membuat undang-undang, mengawasi kebijakan pemerintah, serta mewakili aspirasi rakyat dalam mengambil keputusan politik.
Sejarah hari Parlemen Indonesia pada tanggal 16 Oktober menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para tokoh politik dan aktivis demokrasi dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan mengembangkan sistem demokrasi di Indonesia. Peran parlemen dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan sangat penting, sehingga peringatan hari ini adalah pengingat bagi kita semua untuk terus mendukung dan memperjuangkan demokrasi yang sejati di Indonesia.