Cara mengurus KTP hilang lewat online dan offline

Cara mengurus KTP hilang lewat online dan offline

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. KTP berfungsi sebagai identitas resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan, mulai dari transaksi keuangan hingga pemilihan umum. Namun, terkadang KTP bisa hilang atau rusak sehingga perlu diganti. Berikut adalah cara mengurus KTP hilang baik secara online maupun offline.

1. Mengurus KTP Hilang Secara Online
Untuk mengurus KTP hilang secara online, pertama-tama warga harus mengakses situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah tempat tinggalnya. Setelah itu, warga bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
– Membuat akun atau login jika sudah memiliki akun di situs tersebut.
– Mengisi formulir pengajuan penggantian KTP hilang dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi KTP yang hilang, dan foto diri terbaru.
– Melakukan pembayaran biaya administrasi yang telah ditentukan.
– Menunggu proses verifikasi dan cetak KTP baru yang akan dikirim ke alamat yang telah diinputkan.

2. Mengurus KTP Hilang Secara Offline
Selain melalui layanan online, warga juga bisa mengurus KTP hilang secara offline dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat. Berikut langkah-langkahnya:
– Membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi KTP yang hilang, dan foto diri terbaru.
– Mengisi formulir pengajuan penggantian KTP hilang di loket pelayanan.
– Melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
– Menunggu proses verifikasi dan cetak KTP baru di kantor Disdukcapil.

Penting untuk diingat bahwa proses penggantian KTP hilang bisa berbeda-beda tergantung dari masing-masing daerah. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa informasi yang terbaru melalui situs resmi Disdukcapil atau langsung ke kantor pelayanan terdekat. Dengan mengurus KTP hilang secara cepat dan tepat, warga bisa memperoleh identitas resmi baru yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan sehari-hari.